ini temen-temen yang mau liat hasil tugas DTI tentang penggunaan multimedia pada web yang efektif.
silahkan sedot dibawah ini...

Read more

Sebelum menganalisis demokrasi di Indonesia kita harus mengetahui makna demokrasi. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “demos” berarti rakyat dan “kratos/kratein” berarti kekuasaan. Jadi bias diartikan bahwa demokrasi adalah pemerintahan atau kekuasaan dari rakayat oleh rakyat dan untuk rakyat.
 
Demokrasi berjalan secara lancar jika lingkungan tumbuh dan berkembangnya didukung oleh budaya politik yang mendukungnya, seperti toleransi, kebebasan, persamaan, perlindungan hak-hak individu, dsb. Itu semua merupakan budaya dan nilai-nilai yang dibutuhkan oleh sistem demokrasi. Salah satu budaya penting nusantara yang dianggap sangat mendukung terhadap demokrasi adalah budaya musyawarah dan gotong-royong, yang secara prinsipil hampir terdapat dalam budaya-budaya lokal di Indonesia.
 
Dengan hanya dua nilai penting itu saja, sangat sulit untuk benar-benar menegakkan sistem demokrasi. Nilai-nilai penting lainnya tentunya sangat diperlukan, terutama kebebasan dan persamaan yang sangat sulit ditemukan dalam budaya Indonesia yang lebih banyak suku, ras dan agama. Akan tetapi, paling tidak dalam hal ini, tidak ada alasan kuat untuk mengatakan bahwa Indonesia tidak memiliki nilai atau budaya demokrasi sama sekali.
 
Demokrasi yang digunakan di Indonesia adalah demokrasi Pancasila dengan system pemerintahan presidensiil. Dan pengertian dari demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama (seluruh rakyat).

Namun, dalam pelaksanaannya demokrasi pancasila belum dilaksanakan secara optimal. Dalam pasal 28 UUD 1945 tentang “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” Hal ini dalam pelaksanaannya, masih banyak ketakutan yang ada dalam masyarakat terhadap pemerintah. Hal ini disebabkan karena masih banyak pemikiran yang ada dalam masyarakat bahwa rakyat adalah sosok yang lemah dibandingkan dengan orang-orang yang berada dalam pemerintahan.
 
Ketimpangan sosial ini yang menyebabkan masih banyak ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Seharusnya, apabila pelaksanaan demokrasi Pancasila yang menekankan mufakat dan kekeluargaan dalam prinsip sistemnya, pemerintah tidak akan selalu mendapatkan keluhan dan kitik dari rakyatnya karena seharusnya masyarakat sudah dalam keadaan mufakat.
 
Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat juga belum menuai hasil yang terbaik karena dalam pelaksanaannya kepentingan politik partai yang membuat mereka duduk di kursi parlemenlah yang lebih diutamakan. Hal ini disebabkan tidak adanya komunikasi langsung antara rakyat dengan Dewan yang menjadi wakilnya. Sorotan dan kabar dari media yang menjadi dasar pengambilan kebijakan mereka.
 
Selain itu, terjadi penyimpangan lagi dalam demokrasi Pancasila dengan adanya RUU Pilkada itu sendiri akan mengatur tentang mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tidak lagi lewat pemilihan langsung melainkan melalui mekanisme voting di DPRD Kota/DPRD Provinsi. Hal ini tentunya sangat  bertentangan dengan sistem demokrasi yang diterapkan oleh negara Indonesia yaitu Demokrasi Pancasila. Apalagi keputusan diambil melalui proses voting,  bukan musyawarah mufakat sesuai dengan Demokrasi Pancasila. Mekanisme  pengambilan keputusan anggota DPR seperti itu justru lebih mengarah kepada sistem liberal barat, bukan Pancasila. Dan juga merebut hak-hak rakyat untuk ikut serta dalam memilih dan menentukan kepala daerah di setiap daerahnya masing-masing. Dan mungkin dengan adanya RUU tersebut akan terjadi penyalahgunaan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah tersebut. Bisa saja DPRD di sogok oleh calon kepala daerah agar calon tersebut menjadi kepala daerah.
  
Sumber:
Kaelan.2012.Pendidikan Kewarganegaraan.Paradikma.Yogyakarta
http://sweeperjamnas.wordpress.com/2012/12/28/pelaksanaan-demokrasi-di-indonesia/
http://rohmatullahh.blogspot.com/2014/03/pengertian-demokrasi-pancasila.html
http://ices-indonesia.org/2013/05/07/demokrasi-toleransi-dan-harmoni-sebuah-perespektif-budaya/

Read more

Ini adalah presentasi motivasi dari bu Siti Arbainah.
Silahkn

Read more

BAB  I
MENGENAL TUHAN

Dalam bahasa Arab kata Tuhan identik dengan ilaahun / al ilaah.
Difinisi Tuhan ( Ibnu Taimiah ) :
Yang dipuja dengan penuh kecintaan hati, tunduk kepadaNya, merendahkan diri dihadapanNya, takut dan mengharapkanNya, kepadaNya tempat berpasrah ketika dalam kesulitan, berdoa dan bertawakkal kepadaNya untuk kemaslahatan diri, meminta perlindungan dari padaNya, dan menimbulkan ketenangan ketika mengingatNya, dan cinta kepadaNya.
                                                                   
Filsafat Ketuhanan.
Para ahli filsafat Yunani berpendapat bahwa alam ini didasari atas satu prinsip.
Thales ( 625 – 545 SM ). Prinsip itu adalah air.
Anaximenes ( 585 – 528 SM ). Prinsip itu adalah udara.
Anaximandros ( 610 – 547 SM ). Prinsip itu adalah Apairon (tidak terbatas )
Aristoteles ( 322 – 304 SM ). Prinsip itu adalah benda dan bentuk.
Alkindi ( 801-865 M ) Yang benar pertama ( alhaqqul awwal ) adalah Tuhan. Filsafat yang paling tinggi adalah filsafat tentang Tuhan. Filsafat yang tertinggi dan termulia adalah filsafat utama yaitu ilmu tentang yang benar pertama yang menjadi sebab bagi segala yang benar (Harun Nasution, 1978:15)
Tuhan adalah pencipta, alam bukan kekal dijaman lampau tetapi mempunyai permulaan.
Plotinus : Yang Maha Satu adalah sumber dari alam, dan sumber dari segala yang ada. Alam adalah emanasi dari Yang Maha Satu  (Harun Nasution, 1978:16)
Musa Asy’ari Pemikiran manusia tentang Tuhan mengalami perkembangan sbb:
Konsep Tuhan masih bersifat kebendaan.
A. Tuhan difahami sbg asal usul dari semua yang ada.
B. Ketika akalnya mampu menaklukkan alam sesuai kehendaknya, maka manusia mempertuhankan akal.
C. Ketika peradabannya lebih tinggi, manusia mengenal simbul simbul yang melambangkan kekuatan dan kekuasaan, maka Tuhan difahami sbg simbulisasi dari benda ciptaannya.
D. Kemajuan  IPTEK mendorong manusia untuk menciptakan idiologi. Dia abdikan hidupnya untuk idiologi bahkan dia merelakan nyawanya demi idiologi. Tuhan difahami sbg idiologi.
E. Ketika perekonomian menjadi raja dunia, maka uang menjadi tujuan hidup dan uang ia pertuhankan.
F. Pembuktian wujud Tuhan
G. Wujud Tuhan tidak dapat dijangkau secara inderawi.
H. Wujud Tuhan hanya dapat dibuktikan melalui akal sehat.


Dalil akal yang menjadi bukti wujud Tuhan (HAMKA)
1.Dalil kejadian.  Sejak lahir sudah ada benda benda di sekitarnya, ia tidak tahu sejak kapan benda itu ada.
2.Dalil gerak. Semua benda benda itu tidak diam tetapi ternyata bergerak.
3.Dalil keteraturan.  Keberadaan benda benda itu ternyata serba teratur.

Siapakah dibalik ini semua ?
Manusia kadang kadang gagal
Manusia kadang kadang sakit
Manusia kadang kadang miskin
Manusia pasti mati

Siapa di balik ini semua ?
C. Hakekat Tuhan dalam Islam

Siapakah Tuhan ?
Apa perintah Tuhan ?
Apakah larangan Tuhan ?

Pertanyaan ini hanya bisa dijawab kalau manusia memperhatikan petunjuk Tuhan yang ada dikitab suci. 

Bagaimana cara memilih kitab suci ?
Pilih kitab suci milik agama samawi
Ikuti kitab suci yang terakhir yang sudah diperbaharui.
Ikuti kitab suci yang bahasanya asli yang belum diubah ubah manusia.
Penjelasan tentang Tuhan (Islam)
Sifat-sifat Tuhan (asmaul khusna)
Surat Ihlash
Surat Al-an’am 101 -103
_Surat Al-Baqoroh 115 dan 186

 115. Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah[83]. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.

186. Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.

BAB II
PERANAN IMAN DAN TAQWA
 A. Pengertian Iman dan Taqwa
Pengertian secara etimologi / bhs
Iman dari kata aamana, yu’minu, iimaanan artinya kepercayaan, keyakinan.

Taqwa dari kata waqo, yaqi, wiqoyah artinya takut, memelihara, menjaga, melindungi.
Pengertian secara Istilah / terminologi.
Pengertian iman :
Al-imanu aqdun bil qolbi wa iqrorun bil lisaani wa a’malun bil arkaani.
Iman adalah meyakini dengan hati mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan.

Pengertian taqwa :
Mengerjakan semua perintah Allah dan menjauhi semua larangannya.

Perbedaan iman dan taqwa sangat tipis.

B. Ciri – ciri mukmin

Al – Baqoroh : 165
Sangat mencintai Allah
Al – Baqoroh : 177
Memberikan harta yang dicintainya
Mengeluarkan zakat
Menepati janji
Bersabar


Al-Mu’minun : 2-11
Sholat khusyu”
2. Menjauhkan diri dari hal-hal yang tak  berguna
Memelihara kemaluan
Memelihara amanah
Memelihara sholat




Al-Anfal : 2-4
1.Bergetar hatinya bila disebut nama Allah
2.Bertambah imannya bila dibacakan ayat  Allah
3.Mereka bertawakkal kepada Allah

Assajdah : 15-17
1.Bersujud ketika diperingatkan dengan ayat Allah
2. Tidak menyombongkan diri
3. Lambungnya jauh dari tempat tidur artinya rajin sholat malam

Al-Baqoroh : 172
Makan yang baik-baik ( halal dan bergizi )
Mensyukuri nikmat Allah ( iman, Islam, kesehatan, kebahagiaan )
Tanda-tanda iman yg lain

Tidak mencela dan tidak memberi gelar yg buruk kpd orang lain ( QS 49 : 11 )

Tidak mencari kesalahan orang lain dan tidak mengghibah ( QS 49 : 12 )

Menjauhi khomer dan judi ( QS 5 : 90-91 )
C.Iman dan taqwa menjawab tantangan kehidupan masyarakat moderen

Problem dan tantangan masyarakat modern
Kebiasaan penggunaan mesin dalam  menyelesaikan berbagai pekerjaan mengakibatkan manusia bermental mesin. Lemahnya kesiapan mental sehingga terjadi penyalahgunaan hasil teknologi  
Gaya hidup yang materialistis. Kesenjangan yang terjal antara orang kaya dan miskin sehingga memancing timbulnya  kerawanan sosial
Sikap egois yang tinggi menghilangkan  budaya gotong royong

Peranan imtaq dalam menjawab tantanganmasyarakat modern
Dengan imtaq akan menumbuhkan semangat rasa persaudaraan dan kebersamaan sehingga timbul keinginan rasa saling  membantu ( QS 49:10 )

Imtaq merupakan filter untuk menyaringberbagai budaya yang berpengaruh negatif
Imtaq akan memberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi persaingan
Imtaq memberikan kedamaian dan kesejukan batin 


BAB III
HAKEKAT MANUSIA

Konsep Manusia
 Siapakah manusia ?
1.1. Pandangan ilmuwan.
 a. Darwin (1809 – 1882M)
    Manusia merupakan hasil evolusi tahab    .         akhir dari mahluk paling sederhana bina      tang bersel satu.

b. Hipocrates ( 460-370 SM )
Dalam diri manusia terdapat 4 sifat yang   diakibatkan oleh cairan dalam tubuh
Sifat kering terdapat dalam chole ( empedu
kuning )
Sifat basah terdapat dalam melanchole
( empedu hitam )


 Sifat dingin terdapat dalam plekma ( lendir )
 Sifat panas terdapat dalam sanguis ( darah )

Apabila cairan tersebut  dalam proporsi yang normal, maka orang tersebut akan normal
( sehat ). Tetapi bila keselarasan tersebut terganggu maka orang akan sakit.
c. Plato ( 428 – 348 SM )
Manusia terdiri dari tubuh dan jiwa.
Keduanya ada garis pemisah. Tubuh lebih
rendah kedudukannya dari pada jiwa.
Hidup yang ideal adalah melepaskan diri dari
kebutuhan dan keinginan tubuh, mengejar
kemurnian rohani.
d. Aristoteles ( 350 SM )
Jiwa manusia adalah mahluk yang berdiri
sendiri dan berkembang menjadi bentuk 
yang menjadi lain, dan tidak lagi dianggap
sebagai sesuatu yang dapat dilepaskan
dari tubuh. Roh berbeda dengan jiwa.
Manusia tak dapat menjelaskan tentang roh

Pembicaraan tentang manusia dalam
pandangan filsafat, tidak menemukan
kejelasan dan kesimpulan yang sama.
1.2. Manusia dalam Pandangan Islam
Penciptaan manusia
Q.S.Almu’minun : 12-14

“ Dan sesungguhnya Kami telah   menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.

 “Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim)”.







 “Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik”.

Manusia tersusun dari dua unsur yaitu
unsur materi dan unsur immateri
sebagaimana QS Assajdah : 9
Unsur materi berupa tubuh yang dicipta
dari tanah dan unsur immateri berupa roh
yang ditiupkan oleh Tuhan. 
32. As Sajdah

9.” Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur. “





2. Eksistensi dan Martabat Manusia
2.1. Tujuan penciptaan manusia
Manusia dicipta oleh Allah di muka bumi ini      dengan tujuan yang sangat jelas yaitu untuk beribadah sebagaimana disebut Q.S.Adz
dzariat ayat 56.

Sayyid Quthub berpendapat bahwa hakekat ibadah tersimpat dua prinsip yaitu :

 Tertanamnya makna menundukkan dan
merendahkan diri kpd Allah dalam jiwanya.
 Berorientasi kpd Allah dalam segala aktifitas
kehidupannya




2.2. Peran yang diberikan Allah kpd manusia
Manusia diperintahkan oleh Allah untuk
menjalankan dua peran sekaligus yaitu :

Peran sebagai khalifah ( QS.2:30 )

Peran sebagai hamba Allah ( Fatihah : 5 )

Peran sebagai khalifah manusia harus mampu menggali mengolah melesterikan kekayaan alam demi kesejahteraan umat manusia melalui berbagai usaha :
Usaha pertanian ( QS ‘Abasa, 80:24-32 )
Usaha perisdustrian besi ( QS Alhadid, 57:25 )
industri tekstil ( QS Al-A’rof, 7:26 )
industri gedung dan bangunan (QS An-Naml         27:44 ).


Peran sebagai hamba Allah, manusia dituntut untuk tunduk, patuh, berserah diri, menyembah, menggantungkan nasib hanya kepada Allah semata. Inilah prinsip tauhid yang menjadi dasar ajaran Islam.

Keyakinan Allah sebagai Tuhan satu-satunya melahirkan dua keyakinan ketauhidan yaitu :
Tauhid Rububiyah yaitu meyakini Allah satu
satunya dzat yg mencipta, memelihara dan
mengatur alam semesta.

Tauhid Uluhiyah yaitu keyakinan bahwa Allah
satunya Tuhan yg wajib disembah dan tempat
mengabdi  serta  dimintai pertolongan.


Prinsip ini harus dipegang teguh dan diyakini sampai mati




Prinsip tauhid ini harus mendasari peran sebagai khalifah.  Jadi kerja dan karya dilakukan sebagai wujud pengabdian kepada Allah bukan karena menuruti keinginan nafsu.

Karena kerja diniatkan sebagai pengabdian kepada Allah, maka kerja bisa dikatakan ibadah.
Penghambaan kepada selain Allah seperti penghambaan kepada sesama mahluk, memohon perlindungan kepada selain Allah, menggantung nasib kepada selain Allah atau perbuatan apa saja yang mengandung unsur penyamaan atau penyerupaan Allah disebut  Syirik  pelakunya disebut  Musyrik
2.3 Hak Azasi Manusia ( HAM )
Hak azasi manusia adalah hak yang melekat secara eksistensial dalam identitas kemanusiaan.

Tanpa HAM identitas kemanusiaan itu menjadi tidak berarti, atau malah dianggap tidak ada sama sekali (Baharudin lopa.1996)

Manusia menyandang hak azasinya sejak ia lahir, ini harus dihormati dan tidak boleh dilanggar 
2.3.1 HAM dlam perspektif Islam
Syariat membedakan antara hak Allah (huququlloh) dengan hak manusia (huququl ibad)

Hak Allah adalah kewajiban yg harus dilaksanakan manusia.

HAM adalah anugerah Tuhan dan kepadaNYA kelak akan kembali.
HAM dalam Islam bersifat teosentris yakni bertujuan untuk Allah dan bersumber dari Allah.

Sedangkan HAM menurut Deklarasi Universal PBB lebih bersifat antroposentris yaitu terfokus hanya kepada manusia.

HAM dalam perspektif antroposentris tidak menyebutkan hubungan manusia dengan Tuhan.

Islam menempatkan HAM sebagai konsekuensi dari pelaksanaan kewajiban kpd Allah.

HAM versi Barat adalah ekspresi kebebasan manusia yg terlepas dari ketentuan Tuhan, agama dan Moral.

Seorang muslim harus menerima, mengakui melaksanakan hak hak manusia.
Hak hak itu meliputi :
Hak hidup
Hak azasi yg paling utama adalah hak untuk hidup (QS Almaidah:32) .  Setiap perbuatan menghilangkan nyawa orang lain, akan dijatuhi hukuman berat oleh pengadilan.

Hak memperoleh keselamatan dalam hidup.
Ada banyak cara untuk menyelamatkan hidup dari kematian.  Apabila seseorang sakit atau menderita luka atau ia hampir meninggal karena kelaparan maka wajib bagi manusia lain untuk menyelamatkan (QS Almaidah:32)  
Penghormatan terhadap kesucian wanita
Kesucian wanita harus dihormati dan dilindungi, baik seagama maupun beragama lain.  Segala bentuk hubungan bebas pria wanita dilarang dalam Islam tanpa melihat setatus wanita atau wanita itu sendiri yang menghendaki (QS Annur : 31)

Hak untuk memperoleh kebutuhan hidup.
QS Adz-dzariat 51:19 menjelaskan bahwa siapapun yg meminta pertolongan dan yg menderita kesusahan mempunyai hak atas bagian
bagian harta benda dan kekayaan seorang muslim

Hak memperoleh keadilan
Adil tidak hanya dibatasi untuk warga negaranya saja atu umat Islam saja, tetapi kepada segenap umat manusia (QS Al-Maidah : 8)

f. Kesamaan derajad manusia atau egaliter (QS Al hujurat 49:13)


BAB IV
HUKUM ISLAM
Hukum Islam adalah hukum yang bersumber dari ajaran Islam

Ada dua istilah yg berhubungan dengan hukum Islam, yaitu syariat dan fiqih


Syariat merupakan hukum Islam yg ditetapkan secara langsung dan tegas oleh Allah

Fiqih merupakan hukum yg ditetapkan pokok pokoknya saja

Hukum Islam perlu dikembangkan dengan cara ijtihad dan dengan ijtihad menghasilkan fiqih
Syariat bersifat konstan, tetap berlaku sepanjang zaman, tidak mengenal perubahan

Fiqih bersifat fleksibel, elastis, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi

Syariat merupakan landasan fiqih, dan fiqih merupakan pemahaman orang (yg sudah memenuhi syarat menggali syariat)
Karena fiqih merupakan pemahaman orang, maka tidak berlaku abadi, dapat berubah dari satu masa kemasa lain, dapat berbeda dari satu tempat ke tempat lain

Hukum Islam baik syariat maupun fiqih, membahas dua hal yaitu bidang Ibadah atau Ubudiyah dan bidang Muamalah
Bidang ibadah atau ubudiyah membahas tata cara menyambung hubungan kepada Allah yg wajib dilakukan muslim ( sholat, zakat, puasa, haji).


Bidang muamalah membahas hubungan sosial antar kehidupan manusia ( pernikahan, perdagangan, kesehatah, pendidikan, politik dsb)
Tujuan ditetapkannya hukum Islam :

Melindungi agama. Beragama merupakan kebutuhan utama yg harus dipenuhi manusia, karena agamalah  yg dapat menyentuh nurani manusia.  Islam memberikan kebebasan dan perlindungan bagi penganut agama lain untuk beribadah sesuai agama yg dianutnya.  Setiap usaha yg akan merusak kemurnian agama, akan mendapatkan sangsi hukum.






2.  Memelihara jiwa
Hukum Islam melarang pembunuhan dan pelaku pembunuhan diancam hukuman qishosh  (pembalasan yg seimbang). Islam  melarang pembunuhan sebagai upaya  untuk memelihara jiwa.

Memelihara akal
Akal yg membedakan manusia  dengan mahluk lainnya.  Karena itu Allah memerintahkan manusia untuk memelihara akal agar tidak rusak.

Tindakan yg menimbulkan kerusakan akal akan mendapatkan sangsi hukum.

4. Memelihara keturunan.
Untuk memelihara keturunan, hukum Islam mengatur pernikahan dan mengharamkan zina.

Memelihara harta benda.
Islam mengakui hak milik seseorang, karena itu Islam mensyariatkan peraturan-peraturan perdagangan, sewa, gadai dsb.  Islam melarang penipuan, pencurian dan riba.

Sumber Hukum Islam
Hukum Islam digali  dari  3 sumber yaitu :  Al-qur’an, Sunnah Rosul dan Ijtihad

Ketentuan 3 sumber tersebut mengacu pada Al-qur’an Surat Annisa ayat 59




Al-qur’an
Al-qur’an turun pertama pada 6 Agustus 610 M bertepatan 17 Romadlon
Ayat yg pertama turun surat Al-Alaq : 1 -5
Ayat yg terakhir turun surat Al-Maidah : 3
Al-qur’an turun pada 2 periode :
Periode Mekah (ayat Makiyah )
Periode Madinah (ayat Madaniyah )

Ciri ayat Makiyah :
Ayatnya pendek dan bernada keras
Lebih banyak menjelaskan keimanan ( janji dan ancaman Allah, surga, neraka, siksa kubur )
Biasanya diawali “yaa ayyuhannaas”

Ciri ayat Madaniyah :
1. Ayatnya panjang dan bernada penjelasan
2. Membahas kemasyarakatan
3. Diawali “yaa ayyuhalladziina aamanuu”


Dilihat dari kejelasan maknanya  ayat qur’an dibedakan :  ayat Qoth’I dan ayat Dhonni



Ayat Qoth’I yaitu ayat yg menunjukkan makna yg jelas ( tanpa penafsiran ) Al-Baqoroh :183


Ayat Dhonni yaitu ayat yg pengertiannya masih bersifat umum contoh Almaidah:6


B. Sunnah Rasul / Hadist
Sunnah rasul : sesuatu yg disandarkan kepada nabi baik berupa perkataan, perbuatan atau persetujuan

Hadits : berita dari nabi yg sampai pada kita melalui penuturan orang lain
Struktur hadits
Matan : tex hadits atau isi hadits
Rowi    : orang yg menuturkan hadits
Sanad  : silsilah rowi
Nabi

Anas

Abi Qilabah

Ayyub



Abdul Wahab Ats staqofi

Muhammad bin Al-Mustanna

Bukhori

قا ل : ثلاث من كن فيه وجد حلا وة الايما ن :   ان يكون الله  ورسوله احب اليه مما سوا هما  وان يحب المرء لايحبه الالله وان يكره ان يعود في الكفركما ان يكره ان يقد ف في النا ر


“Ada 3 hal barang siapa yg memenuhi 3 hal tersebut maka dia akan mendapatkan kemanisan iman : mencintai Allah dan rosulnya melebihi segala-galanya, mencintai wanita karena mengharap ridho Allah , benci kembali kepada kekufuran sebagaimana bencinya kalau dilempar ke neraka (HR.Bukhori)
Pembagian hadits berdasarkan jumlah  rowi/  kuwantitas rowinya :

Hadits Mutawatir (diriwayatkan banyak orang pada setiap tingkatan rowi) dibedakan :

a. Mutawatir lafdzi ( susunan redaksinya   sama   seperti ketika disampaikan nabi )

b. Mutawatir maknawi ( redaksinya beda dengan nabi tetapi maknanya sama seperti yg dimaksudkan oleh nabi )



2. Hadits Ahad ( jumlah rowinya tidak sebanyak hadits Mutawatir ) dibedakan :

Hadits Masyhur ( diriwatkan 3 orang pada
setiap tingkatan rowinya )

Hadits Azis ( diriwayatkan  2 orang pada
setiap tingkatan rowinya )

Hadits Ghorib ( diriwayatkan 1 Orang pada
setiap tingkatan rowi )

Pembagian hadits berdasarkan kuwalitas rowi :

Hadits Shoheh ( silsilah rowinya bersambungan, masing – masing jujur dan cerdas)

Hadits Hasan ( silsilah rowinya bersambung, masing – masing rowi jujur tetapi ada salah satu rowi yg kurang cerdas

Hadits Dloif ( silsilah rowinya terputus atau ada salah satu rowi yg pendusta )


Fungsi hadits terhadap Al-qur’an :
Bayan ta’kid sebagai penguat yang
menegaskan hukum-hukum yg terdapat
dalam Al-qur’an

Bayan tafsir, berfungsi sebagai penjelas
yang memerinci ayat-ayat Al-qur’an yang
masih bersifat umum

Bayan tasyri’, sunah berfungsi menetapkan
hukum baru yg tidak dijelaskan dalam Al          qur’an

Ijtihad / rasio

Secara etimologi ijtihad diartikan “mencurahkan segala kemampuan akal “

Secara terminologi ijtihad  berarti mencurahkan segala  kemampuan akal untuk mendapatkan hukum syara’ (hukum Islam) tentang suatu masalah yg tidak dijelaskan secara rinci baik di Al-qur’an maupun hadits



Pelaku ijtihad dinamakan “mujtahid atau imam madzhab” yaitu orang yg melakukan ijtihad

Obyek ijtihad
Ayat Al-qur’an maupun  Hadits yg bersifat dlonni
Masalah furuiyah yaitu masalah-masalah yg penyelesaiannya tidak dijelaskan baik dalam qur’an maupun hadits
Terhadp ayat Al-qur’an / Hadits yg  dlonni
 ( pengertiannya umum ) bentuk ijtihadnya hanyalah menyusun pendapat fiqih
Contoh : sentuhan kulit antara pria dan wanita
yg tidak muhrim, menurut Imam
Syafii membatalkan wudlu, sedangkan
menurut Imam Hanafi tidak membatal
kan wudlu


Terhadap masalah furuiyah ( masalah yg tidak
dijelaskan dalam Al-qur’an ) ijtihad dilakukan
untuk menentukan hukum, apakah satu tinda
kan tertentu boleh dilakukan atau tidak
menurut Islam

Contoh :
Penggantian alat kelamin pada manusia, boleh
dilakukan apa tidak dalam pandangan Islam

wassalam



ETIKA ISLAM
Pengertian Etika secara Bahasa
Kata “etika” berasal dari bahasa Yunani Kuno dari kata “ethos” jamaknya  “ta etha” artinya adat kebiasaan.

Arti ini identik dengan istilah “moral” dari bahasa Latin dari kata “mos” bentuk jamaknya “mores” yang berarti adat atau cara hidup

Etika dalam Islam disebut akhlak , kata akhlak diambil dari bahasa Arab dari kata “khalaqo” menjadi “khuluqon” artinya perangai, adat, tabiat,   atau berubah menjadi kata “khalqun” artinya  jadian,buatan, ciptaan 
 Jadi secara bahasa akhlak berarti perangai, adat, tabiat atau perilaku yang dibuat.

Pengertian akhlak  atau etika   yaitu sistem nilai yang diciptakan  untuk mengatur sikap, tabiat atau perilaku, tindakan manusia di dunia.
Dalam Islam akhlak dibedakan antara akhlakul karimah (akhlak mulia) dan akhlakul madzmumah (akhlak tercela)
Karakteristis Etika Islam
Menurut Yusuf Qardhawi ada tuju karakter
etika/moral/ akhlak Islam yaitu:
Mempunyai argumen atau alasan yang mudah dipahami  dan    dapat diterima oleh akal sehat.  

2.  Bersifat Universal.    Semua yang diajarkan oleh etika Islam, tidak hanya melindungi  sesama muslim saja, tetapi juga untuk semua golongan, semua ras dan semua agama

Sebagaimana Q.S.Almaidah :8
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.  Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa”.

3.  Etika Islam sesuai dengan Fitrah.  Etika Islam tidak mengingkari kenyataan bahwa manusia suka kepada harta perhiasan, anak atau keturunan, karena itu Islam membolehkan mendapatkan semua itu dengan cara yang halal disamping melarang maksiat dan barang-barang yang najis
. Q.S. Al-A’rof :32      “Katakanlah siapa yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkanNya untuk hamba-hambaNya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?”

4.   Memperhatikan realita.  Akhlak Islam tidak pernah memerintahkan melakukan sesuatu yang tidak mungkin bisa dilakukan manusia, seperti mencintai musuh, akan tetapi akhlak Islam memerintah berlaku adil terhadap musuh, supaya rasa benci itu tidak mendorong untuk melakukan pelanggaran.
Etika Islam mendorong moral positif.
Islam tidak merelakan orang yang telah bermoral Islam mengikuti trend sosial berjalan mengikuti arus atau bersikap lemah menyerah menghadapi peristiwa yang menimpa dirinya.
Etika Islam mendorong untuk menggalang kekuatan, perjuangan, melawan sikap ketidak berdayaan.
Islam menolak pasif dalam menghadapi kerusakan sosial, politik, moral dan agama.
Etika Islam bersifat komprehensif (menyeluruh).
Etika Islam tidak hanya mengatur ibadah-ibadah ritual dan seremonial saja, tetapi etika Islam juga memiliki konsep moral yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya,  dengan sesamanya, dengan alam sekitarnya dan dengan tuhannya.

Tawazun (keseimbangan).
Etika Islam menekankan keseimbangan antara hak tubuh dengan hak roh, antara kepentingan dunia dengan akhirat sebagaimana Q.S.Al-Baqoroh : 201
Q.S.Albaqoroh : 201
“Dan di antara mereka ada orang yang berdoa : Ya Robb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akherat dan peliharalah kami dari siksa neraka”


Hubungan Tasawuf dengan Akhlak
Islam dari sisi hukum hanya menghasilkan pemahaman lahiriah yang kaku, tegas dan tidak fleksibel.

Sedangkan dari sudut rasional seperti ilmu kalam, belum menghasilkan kedalaman kejiwaan, maka sebagian ulama mencoba mengembangkan cara pendekatan mistik untuk menjangkau kedalaman ajaran Islam.   Dengan cara ini maka lahirlah ajaran tasawuf.

Pada dasarnya ajaran tasawuf atau sufi adalah membangun rasa cinta yang mendalam  kepada Allah. Cinta yang kuat kepada Allah akan melahirkan kepatuhan menjalankan peraturan Allah. Dari sini lahir akhlak yang mulia.

Mengenal Tasawuf
Tasawuf berasal dari kata sufi.  Menurut sejarah orang yang pertama memakai kata sufi adalah Abu Hasyim Al-Kufi dari Irak yang wafat 150 H

Ad a beberapa pendapat mengenai asal-usul kata sufi :
Kata sufi berasal dari kata suffah artinya pelana kuda, kelompok sufi sering beristirahat tiduran dengan berbantalan pelana kudaMemahami
Saf artinya barisan sholat yang terdepan, karena mereka selalu memilih barisan terdepan ketika sholat kama kelompok ini dinamakan kelompok sufi

Sufi artinya suci, karena kelompok ini selalu mensucikan diri maka dinamakan sufi

Suf bisa diartikan kain wol, mereka sering memakai kain wol yang kasar sebagai simbul kesederhanaan


Mayoritas ulama meyakini pendapat yang keempat yang lebih bisa diterima

Ajaran tasawuf diambil dari amalan para shohabat, tabiin, dan generasi sesudahnya atau tabiit tabiin

Tujuan tasawuf adalah mencapai kebenaran dan hidayah dari Allah dengan cara memusatkan diri hanya untuk ibadah, menghadapkan diri sepenuhnya kepada Allah menghindarkan diri dari pesona dunia



Karena hidup hanya untuk ibadah dan tidak punya ambisi duniawi maka tasawuf akan membentuk pribadi yang etis dan akhlak yang mulia

Tasawuf akan membawa manusia pada tingkat ihsan yaitu merasa melihat Allah atau dilihat Allah ketika beribadah
Dalil dalil yang mendorong tumbuhnya tasawuf
QS Al-baqoroh:186
“Jika hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku,maka Aku dekat…”

QS Al-Baqoroh : 115
“Timur dan barat adalah milik Allah, kemana saja kamu berpaling disitu ada wajah Allah”

QS Qof 50 :16
“Kami lebih dekat  kepada manusia dari pada pembuluh darah yang ada dilehernya”
“Barang siapa yang mengetahui dirinya, maka dia akan mengetahui Tuhannya” (Hadits)
Untuk dekat kepada Allah seorang sufi harus menempuh jalan yang panjang, melalui tingkatan tingkatan atau disebut maqom
Disamping istilah maqom ada istilah hal
Hal merupakan keadaan mental seperi : takut – rendah hati – patuh – ihlash – rasa berteman – gembira – syukur
Hal  bukan diperoleh melalui usaha manusia tetapi merupakan anugerah dari Tuhan dan  hal bersifat sementara






Tingkatan atau maqom dalam sufi
Maqom taubat.
Taubat dalam sufi dilakukan dengan sungguh sungguh tidak akan melakukan dosa lagi dan dilakukan berulang-ulang sampai lupa dari maksiat. Inilah yang diistilahkan dengan taubat minal ghoflah (lupa) yang diingat hanya Allah

Maqom wara’
Wara’ biasanya diartikan meninggalkan hal-hal yang haram dan hal-hal yang tidak baik.
Di sufi wara’ tidak hanya meninggalkan yang haram tetapi juga yang subhat (tidak jelas halal dan haramnya)
Maqom Zuhud
Yaitu menghindari hal-hal yg bisa melupakan diri dari  Alloh.
Biasanya kesenangan duniawi akan melupakan seseorang dari mengingat Alloh
Orang yg mencintai kenikmatan duniawi ibarat orang yg mandi madu
Maqom fakir
Tidak meminta rizki kecuali hanya untuk dapat menjalankan kewajiban- kewajiban
Tidak meminta, sungguhpun tak ada pada diri kita kalau diberi diterima.   Tidak meminta tetapi tidak menolak.

Maqom shobar
Sabar dalam menjalankan perintah Allah
Sabar dalam menjauhi larangan Allah, sabar dalam cobaan dan sabar dalam menjalani kesabaran 
Maqom tawakkal
Menyerah pada qodlo’ atau keputusan Allah
Jika mendapatkan nikmat bersyukur, jika tidak mendapatkan apa-apa bersabar. Tidak memikirkan hari esok, cukup apa yang ada pada hari ini.  Tidak mau makan kalau orang lain lebih membutuhkan.  Percaya pada janji Allah. Bersikap seakan-akan telah mati. 

Maqom Ridlo
Mengeluarkan atau membuang jauh-jauh perasaan sedih benci dari dalam hati sehingga yang tertinggal di hati hanyalah senang, gembira dan bahagia
Menghadapi ujian, cobaan dan malapetaka dengan perasaan senang sebagaimana ketika menerima kenikmatan
Tidak meminta surga dan tidak meminta dijauhkan dari neraka.
Sufisme merupakan gerakan maka kemunculannya dalam bentuk organisasi keruhanian yang menjalankan praktek-praktek ritual, organisasi ini dinamakan tarekat

Untuk menilai sah atau sesatnya tarekat, maka harus dilihat silsilah gurunya. Kalau silsilah gurunya sambung sampai kepada nabi Muhammad maka dinamakan mu’tabaroh, inilah yang dianggap sah

Tanggapan  umat Islam tentang sufi
Sebagian umat Islam berpendapat bahwa ajaran sufi mengakibatkan kemunduran umat Islam

Kalau kita menengok sejarah, sufisme justru tumbuh subur pada masa kejayaan Islam yaitu pada masa kekuasaan Abbasiah ketika buku-buku Yunani diterjemahkan dan tumbuh universitas-universitas Islam







Read more